
Toyota Indonesia, yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1971, kini hampir memasuki usia 54 tahun pada 2025. Sebagai salah satu produsen mobil terbesar, Toyota Indonesia menyadari bahwa aktivitas operasional mereka turut berkontribusi pada emisi karbon.
Menanggapi hal ini, Toyota Indonesia telah memulai langkah-langkah dekarbonisasi sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060 yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Dalam rangka mendukung target tersebut, Toyota telah menetapkan sasaran untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050 di seluruh aspek bisnis mereka.
“Upaya ini mencakup produk-produk kami. Kami tidak hanya fokus pada kendaraan listrik, tetapi mengadopsi berbagai pendekatan, termasuk efisiensi pada mobil berbahan bakar fosil, kendaraan hybrid, plug-in hybrid, hingga mobil fuel cell, seperti Toyota Mirai,” jelas Arif Mustofa, Direktur Manufaktur dan Produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) pada Senin (17/2/2025).
Selain itu, Toyota Indonesia juga bekerja sama dengan lebih dari 200 pemasok untuk menerapkan pengurangan emisi secara bertahap dalam rantai pasok mereka. Dalam hal ini, Toyota menerapkan konsep green manufacturing yang dimulai sejak 2015 melalui Toyota Environmental Challenge, yang berfokus pada produksi produk ramah lingkungan, pengelolaan rantai pasok hijau, operasi yang ramah lingkungan, dan pabrik dengan emisi karbon yang rendah.
“Di sisi operasional, kami sudah bergabung dalam green industry sejak 2019, dan pada 2021 kami berhasil mencapai level 5, yang merupakan level tertinggi. Kami tidak berhenti di situ, kami terus berupaya menuju manufaktur karbon netral dengan mengadopsi teknologi pabrik rendah emisi,” ungkap Arif.
Selain itu, Toyota juga mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan seperti panel surya di fasilitas pabrik mereka, termasuk pabrik di Karawang yang kini mampu menghasilkan hingga 8,11 megawatt energi terbarukan.
Untuk mendukung langkah Toyota Indonesia dalam mencapai netralitas karbon, pemerintah Indonesia juga menyiapkan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal. Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kementerian Perindustrian, Apit Pria Nugraha, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun berbagai kebijakan untuk mendorong industri berkontribusi pada pengurangan emisi. Insentif fiskal, seperti diskon PPN, sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan.
“Namun, kebijakan insentif ini tidak bisa diterapkan secara seragam untuk semua industri. Setiap jenis industri memerlukan kebijakan khusus. Oleh karena itu, proses penyusunan kebijakan ini membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelas Apit.
Sebagai contoh, di sektor otomotif, program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle) sudah diterapkan untuk mendorong perakitan lokal kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan. Selain kebijakan yang bersifat restriktif, pemerintah juga memberikan insentif fasilitatif seperti green loan, yang memungkinkan perusahaan untuk membiayai investasi teknologi rendah karbon, seperti pemasangan panel surya, yang akan mengurangi biaya energi dan pada akhirnya dapat mengembalikan biaya tersebut.
“Misalnya, pemasangan panel surya dapat menurunkan biaya energi produksi, yang dapat menghasilkan efisiensi biaya hingga 30%. Sisa penghematan tersebut bisa digunakan untuk mengembalikan biaya investasi, sehingga perusahaan tidak merasa terbebani,” jelas Apit.
Dengan berbagai inisiatif ini, Toyota Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya dekarbonisasi dan mencapai tujuan Net Zero Emission 2060 di Indonesia.
SUMBER. SUARA.COM






